MIE INSTAN SAMYANG MENGANDUNG BABI ??
Mie instan samyang yang berasal dari korea belakangan ini sudah banyak di supermarket-supermarket di Indonesia, dan mie instan ini diduga mengandung babi, masyarakat Indonesia pun diresahkan dengan adanya kabar tersebut.
Melalui Pemerintah yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan pada tanggal 27-01-2017 mengeluarkan pernyataan terkait peredaran produk Mie Instan Samyang yang berasal dari Korea yang diduga mengandung Babi.
Pengecekan melalui database dari Badan POM ditemukan 4 produk mi Samyang
dimana salah satu produk nya mengandung Babi yakni MI INSTAN RASA
DAGING BABI (SAMYANG RAMEN) dengan nomor izin edar ML 231509051028.
Badan POM menerbitkan izin edar setelah melakukan evaluasi terhadap
aspek keamanan, mutu, dan gizi, serta label produk pangan. Apabila bahan
baku yang digunakan berasal atau mengandung babi atau turunannya dan
atau proses produksinya bersinggungan dengan produk mengandung babi,
maka:- Produk harus mencantumkan gambar babi dengan tulisan berwarna merah “mengandung babi” pada label produk pangan.
- Penempatan termasuk display di sarana retail, produk yang mengandung babi harus diletakkan terpisah dari produk non-babi.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM telah menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia pada label produk pangan.
Sumber :
http://www.pom.go.id/new/index.php/view/pers/347/PENJELASAN-BADAN-POM–TERKAIT–PEREDARAN-PRODUK-MI-INSTAN-ASAL-KOREA-YANG-DIDUGA-MENGANDUNG-BABI—.html (diakses 27 Januari 2017)
farmasetika.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar